Ini Cara WN Tiongkok Operasikan Kejahatan Carding di Rumah Mewah Pasar Minggu


33 WN Tiongkok yang digerebek polisi di sebuah rumah mewah di Jl Kenanga No 44 RT 07/02 Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel ini diduga melakukan kejahatan carding. Mereka memiliki peran dan tugas untuk menjerat korbannya.

"Kami temukan banyak alat komunikasi seperti puluhan unit telepon PSTN dan telepon selular, juga ada data-data kartu kredit yang mayoritas milik WN Tiongkok," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (7/5/2015).

Dari hasil interogasi terhadap para WN Tiongkok melalui sejumlah penerjemah bahasa Mandarin, diperoleh informasi jika mereka melakukan kejahatan terhadap WN Tiongkok yang berada di negaranya.

Dalam aksinya ini, kata Herry, mereka memiliki peran masing-masing yang seolah dari kantor data base kartu kredit, dari pihak bank dan dari pihak kepolisian.

"Intinya mereka menghubungi WN Tiongkok yang memiliki kartu kredit untuk mendapatkan data-data kartu kredit korban, untuk selanjutnya data tersebut digunakan untuk berbelanja dan hasil belanjaan itu dijual kembali oleh mereka," paparnya.

Adapun, data-data kartu kredit telah disiapkan oleh sindikat mereka yang berada di Tiongkok. Sementara para WN Tiongkok yang berada di Jakarta hanya ditugaskan untuk menghubungi para korban atau sasaran mereka.

"Modusnya ada yang seolah-olah mengatakan bahwa kartu kreditnya sudah melewati limit, ada yang mengatakan bahwa kartu kreditnya digunakan untuk tindak pidana, macam-macam," imbuhnya.

Dijelaskan Herry, di Jakarta, mereka dikendalikan oleh sejumlah WN Tiongkok dan WNI. Setiap hari, ada 4-7 orang 'bos' mereka datang ke rumah tersebut.

"Mereka ini membukakan password laptop, kemudian memberikan data-data tersebut kepada para WNA Tiongkok ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry R Siagian menjelaskan, 33 WN Tiongkok ini bekerja setiap hari.

"Mereka ada shiftnya masing-masing. Waktu istirahat mereka ini kalau lagi off shiftnya," ujar Jerry.

Mereka bekerja mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Mereka digaji rata-rata Rp 6 juta per bulan, yang mana gaji tersebut dibayarkan setelah 3 bulan.

"Dan gajinya itu dibayarkan di Tiongkok. Jadi mereka 3 bulan sekali pulang ke Tiongkok untuk gajian, mereka di sini tidak ada tabungan," ungkapnya.

Adapun, para WN Tiongkok ini awalnya ditawari pekerjaan di Indonesia sebagai pekerja kantoran untuk para lelaki dan pemandu lagu di tempat karaoke untuk yang perempuan. Mereka dijemput oleh sindikat mereka di Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka lalu diantarkan ke rumah ini, dan paspor mereka ditahan sama sindikatnya yang ada di sini. Paspor diberikan ketika mereka akan pulang ke Tiongkok," pungkasnya

sumber

 Tanggapan saya mengenai kasus cybercrime carding, biasanya carder melakukan transaksi dengan situs yang memiliki sistem pembayaran PAYPAL  dan carder mendapatkan identitas pengguna kartu kredit lewat spam email yang berisi phising atau mendapat dari situs belanja vulnerable yang memiliki identitas lengkap pembeli

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
Blogger Template